Humas_Lanim, Muara Enim – Dalam rangka menindaklanjuti Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim lakukan Koordinasi bersama Babinsa Kodim 0404 Muara Enim dan Babinkamtibmas Polres Muara Enim, bertempat Ruang Registrasi Lapas Enim. Kamis, (23/12/2021).
Pada Koordinasi tersebut hadir Ka.KPLP Lapas Muara Enim Ressy Setiawan, Kasiminkamtib Agusnadi, Kasibinadik Taufik, Kasubsi Regbimkemas Akbar Guntara, Babinsa 0404 Muara Enim Sertu Sinaga dan Babinkamtibmas Polres Muara Enim Aipda Urip, membahas tentang langkah-langkah meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengamanan jelang Hari Natal (25 Desember 2021) dan Tahun Baru (01 Januari 2022).
Untuk diketahui bahwa pada setiap tanggal 25 Desember 2021 selain kegiatan keagamaan, WBP yang beragama Kritiani akan mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI.