Humas_Lanim. Muara Enim – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim Herdianto beserta jajaran mengikuti zoom meeting yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada Senin, (07/02/2022) dengan mengambil tema : “Pembahasan Pengawasan dan Penegakan Disiplin bagi Anak di LPKA”.

Dalam kegiatan tersebut bertindak selaku narasumser yaitu Liberty Sitinjak (Direktur Pembinaan dan Pengentasan Anak), A. Aris (Direktur Kamtib) dan AKBP. Dr. H. Pujiyarto (Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya) yang diikuti oleh seluruh Kepala LPKA Seluruh Indonesia, perwakilan Kepala Lapas yang masih terdapat WBP anak, Para Koordinator dan Sub Koordinator pada jajaran direktorat jenderal pemasyarakatan.

Membuka acara, Liberty Sitinjak menjelaskan UU no 11 tahun 2012 tentang SPPA. melalui kesempatan ini, kita perlu memahami dan menseragamkan pemahaman perlakuan kita kepada anak di LPKA.

Dalam kesempatan tersebut dimaksudkan bahwa Pengawasan terhadap Anak diperlukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan Anak, keselamatan petugas, keamanan LPKA, dan keselamatan masyarakat. Penegakan disiplin bertujuan untuk membangun perilaku positif Anak, melindungi keselamatan Anak, petugas dan masyarakat.

Untuk membangun perilaku Anak, strategi yang paling efektif adalah pencegahan. Hal ini dapat tercapai melalui program yang efektif dan manajemen kasus. Terutama dalam suasana penahanan yang diarahkan pada model yang mendorong perilaku positif, dan tidak hanya berfokus pada penerapan sanksi sebagai konsekuensi atas perilaku yang negatif.