Humas_Lanim, Muara Enim – Implementasikan arahan dari Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto, Kalapas Muara Enim Herdianto perintahkan Ka.KPLP Ressy Setiawan bersama jajaran pengamanan lakukan razia insidentil pada kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Sabtu (19/03/2022).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 18.15 WIB usai pelaksanaan apel serah terima regu pengaman. Ka.KPLP bersama jajaran pengamanan langsung melaksanakan razia insidentil ke blok hunian C kamar C8,C9, dan C10.

Razia yang digelar adalah bentuk komitmen lapas muara enim mendukung program menuju Pemasyarakatan Maju 3 + 1 seperti yang dicanangkan Dirjen PAS.

Herdianto melalui Ressy Setiawan selaku Ka.KPLP menegaskan jajarannya terus melakukan berbagai upaya deteksi dini akan potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan adanya benda-benda terlarang yang dimiliki WBP dengan cara memeriksa para WBP berikut blok huniannya, petugas lapas, barang bawaan maupun titipan, juga terhadap masuk keluarnya kendaraan.

“Ini merupakan salah satu bukti keseriusan kami dalam membangun Lapas Muara Enim, dengan memerangi handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) melalui razia secara rutin maupun insidentil” tegasnya.

Ressy Setiawan mengatakan hasil razia kali ini tim berhasil menemukan benda – benda yang tidak diperbolehkan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai dengan info yg diterima.

Hasil dari razia ini selanjutnya didata dan akan diteruskan ke Kasiminkamtib untuk ditindaklanjuti sesuai dari arahan Bapak Kalapas, Herdianto.

Ka.KPLP dalam pelaksanaan razia juga memberikan arahan kepada warga binaan agar senantiasa mentaati tata tertib yang ada di Lapas Kelas IIB Muara Enim, sehingga bisa terciptanya keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif.